Perkembangan Teori Pemidanaan dalam Hukum Pidana Indonesia: Perspektif Sosiologis
DOI:
https://doi.org/10.53682/jpjsre.v6i1.11859Keywords:
Perkembangan, Teori Pemidanaan, Hukum Pidana Indonesia, Perspektif SosiologisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan teori pemidanaan dalam hukum pidana Indonesia dari perspektif sosiologis Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi literatur penelitian ini menelaah berbagai teori pemidanaan serta penerapannya dalam konteks sosial masyarakat Indonesia Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif ke arah restoratif dan rehabilitatif Pergeseran ini didorong oleh kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dan kebutuhan akan sistem hukum yang lebih kontekstual Nilai nilai lokal dan kearifan tradisional terbukti memainkan peran penting dalam praktik pemidanaan namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam hukum nasional Hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur hukum budaya represif dalam penegakan hukum dan minimnya literasi hukum masyarakat menjadi tantangan utama dalam penerapan pemidanaan humanis Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi hukum pidana yang berbasis pada pluralisme hukum partisipasi masyarakat dan pendekatan sosiologis yang mendalam terhadap keadilan pidana < p>
References
Arief B N 2008 Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Jakarta: Prenadamedia Group
Braithwaite J 1989 Crime Shame and Reintegration Cambridge: Cambridge University Press
Creswell J W 2014 Research Design: Qualitative Quantitative and Mixed Methods Approaches 4th ed Thousand Oaks: SAGE Publications
Durkheim E 1933 The Division of Labor in Society New York: The Free Press
Ehrlich E 1936 Fundamental Principles of the Sociology of Law Cambridge: Harvard University Press
Garland D 2001 The Culture of Control: Crime and Social Order in Contemporary Society Chicago: University of Chicago Press
Griffiths J 1986 What is Legal Pluralism? Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law 24 1 1 55
Hart H L A 1968 Punishment and Responsibility Oxford: Clarendon Press
Hagan J 1997 Crime and Disrepute California: Pine Forge Press
Lubis M 2014 Reformasi Sistem Pemasyarakatan: Antara Harapan dan Kenyataan Jakarta: Kompas
Miles M B Huberman A M 1994 Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook 2nd ed Thousand Oaks: SAGE Publications
Moleong L J 2012 Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung: Remaja Rosdakarya
Muladi 2002 Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana Semarang: Badan Penerbit UNDIP
Nurjannah L 2020 Penyelesaian Pidana dalam Masyarakat Adat: Kajian Pluralisme Hukum Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 27 1 43 61
Pranoto Y 2019 Hukum Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Restoratif Jurnal Rechts Vinding 8 2 207 222
Soekanto S 1986 Sosiologi Hukum Jakarta: Rajawali Press
Yuliandri 2015 Asas dan Prinsip Pembaruan Hukum Pidana Indonesia Jakarta: Kencana
Zehr H 2002 The Little Book of Restorative Justice Pennsylvania: Good Books
Zed M 2004 Metode Penelitian Kepustakaan Jakarta: Yayasan Obor Indonesia






