Membangun Kesadaran Literasi Digital: Keamanan Siber pada Layanan Tabungan Emas Pegadaian Manado
DOI:
https://doi.org/10.53682/94dwzg12Keywords:
Literasi Digital, Keamanan Siber, Tabungan Emas, PegadaianAbstract
Transformasi digital dalam sektor jasa keuangan telah membawa perubahan signifikan terhadap pola pelayanan dan interaksi antara lembaga keuangan dengan nasabah. Dalam konteks tersebut, urgensi perlindungan data pribadi menjadi semakin penting, terutama pada layanan Tabungan Emas Pegadaian Manado yang berbasis teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan data pribadi nasabah serta telaah peran literasi digital sebagai upaya preventif dalam mewujudkan keamanan informasi. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dengan pihak Pegadaian dan nasabah aktif guna memperoleh data mengenai kebijakan, implementasi, serta persepsi masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan data tidak hanya bersumber dari kelemahan teknis sistem, tetapi juga dari rendahnya tingkat kesadaran digital nasabah. Oleh karena itu, Pegadaian perlu memperkuat tata kelola internal melalui penerapan prosedur layanan literasi digital, pembentukan petugas literasi siber, dan pengawasan rutin terhadap praktik perlindungan data di setiap wilayah kerja. Upaya ini bukan hanya berfungsi sebagai langkah hukum preventif, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan hukum masyarakat digital. Dengan demikian, perlindungan data pribadi nasabah harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara lembaga dan pengguna layanan, guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di tengah percepatan transformasi digital sektor keuangan.
References
Ekayani, L., Djanggih, H., & Suong, M. A. A. (2023). Perlindungan hukum nasabah terhadap kejahatan pencurian data pribadi (phising) di lingkungan perbankan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 4(1), 22–40.
Farid, A. (2023). Literasi digital sebagai jalan penguatan pendidikan karakter di era Society 5.0. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(3), 580–597.
Gunawan, G. (2025). Analisis Penggunaan Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) Pada Operasional Pegadaian Cabang Palu Barat. Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
Hendarto, I. S. (2024). Implikasi Pengaruh Minimnya Pengaturan Perlindungan Privasi Data Pribadi Nasabah Pada Perbankan Digital. Journal Justiciabelen (JJ), 4(02), 129–140.
Kurnianingrum, T. P. (2023). Urgensi pelindungan data pribadi konsumen di era ekonomi digital. Kajian, 25(3), 197–216.
Media Tempo. (2021). 6 Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Sepanjang 2021, Jebol Miliaran Rupiah. https://www.tempo.co/ekonomi/6-kasus-pembobolan-rekening-nasabah-bank-sepanjang-2021-jebol-miliaran-rupiah-525297
Mukhidin, H. P. S. S. H. (2014). yang mensejahterakan Rakyat. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(3).
Ningsih, N. H. I., SE, M. M., Misnawati, S. H., Muthia Sakti, S. H., Ordiyasa, I. W., Dadin Solihin, S. H., Batari, H. F., SH, M. H., Primasari, N. S., & Akhyar, C. F. (2025). Hukum Ekonomi Digital: Regulasi Bisnis Di Era Teknologi. PT. Nawala Gama Education.
Nonet, P., Selznick, P., & Kagan, R. A. (2017). Law and society in transition: Toward responsive law. Routledge.
Pontorondo, I., Walangitan, M. A., & Rondonuwu, B. F. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Data Privasi Konsumen E-Commerce Yang Menjadi Korban Kejahatan Siber. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(2), 683–692.
Putra, H. R. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dalam Pengikatan Jaminan Produk Gadai Tabungan Emas Pegadaian. Jurnal Notarius, 2(2).
Rahardjo, S. (2007). Biarkan Hukum Mengalir: catatan kritis tentang pergulatan manusia dan hukum. Penerbit Buku Kompas.
Regulation, P. (2018). General data protection regulation. Intouch, 25, 1–5.
Sari, I. P. (2021). Penerapan Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(1), 90–97.
Tanjung, R. D. (2024). Aspek Pelindungan Hukum Atas Data Pribadi Nasabah pada Penyelenggaraan Layanan Mobile Banking pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Stabat. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik (JIHHP), 4(5).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






