Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Guru PPKn untuk Mewujudkan Sekolah Sadar HAM Di SMAS Gajah Mada Kota Medan

Authors

  • Arief Wahyudi Universitas Negeri Medan
  • Sri Hadiningrum Universitas Negeri Medan
  • Maulana Ibrahim Universitas Negeri Medan
  • M. Iqbal Universitas Negeri Medan
  • Oksari Sihaloho Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.53682/raf6jh61

Keywords:

Kesadaran Hukum, Guru PPKn, Sekolah Sadar HAM, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Kewarganegaraan.

Abstract

Pendidikan Hak Asasi Manusia HAM merupakan pilar fundamental dalam sistem pendidikan nasional yang bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan beradab Sekolah sebagai institusi pendidikan formal memegang peranan strategis dalam internalisasi nilai nilai HAM Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn berada di garda terdepan dalam proses ini di mana kesadaran hukum mereka menjadi faktor penentu efektivitas pembelajaran dan pembudayaan HAM di lingkungan sekolah Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi peningkatan kesadaran hukum bagi guru PPKn serta perannya dalam mewujudkan konsep Sekolah Sadar HAM di SMAS Gajah Mada Kota Medan Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus Pengumpulan data dilakukan melalui observasi wawancara mendalam dengan guru PPKn kepala sekolah dan siswa serta studi dokumentasi terhadap perangkat pembelajaran dan kebijakan sekolah Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum guru PPKn memiliki korelasi positif yang signifikan dengan kemampuan mereka dalam mengintegrasikan prinsip prinsip HAM ke dalam proses belajar mengajar serta dalam menangani potensi pelanggaran hak di kalangan siswa Ditemukan bahwa pemahaman guru yang belum komprehensif terhadap peraturan perundang undangan terkait HAM dan perlindungan anak secara langsung Namun tantangan seperti keterbatasan akses terhadap pelatihan hukum kontemporer dan kurangnya forum diskusi profesional masih menjadi kendala Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran hukum bagi guru PPKn bukan hanya sekadar pelengkap kompetensi melainkan sebuah kebutuhan mendesak urgensi untuk mengakselerasi terwujudnya Sekolah Sadar HAM Diperlukan adanya program pengembangan profesional berkelanjutan yang terstruktur bagi guru untuk memperkuat basis pengetahuan hukum mereka demi menciptakan generasi yang sadar dan menjunjung tinggi hak asasi manusia< p>

References

Ahmad Kristanto, & Muhammad Naufal Fikri. (2023). Perlindungan Anak Di Sekolah: Menyikapi Pelanggaran Ham Dalam Bentuk Verbal Bullying Berbasis Nama Orang Tua. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 1(3), 13–21. https://doi.org/10.61722/jipm.v1i3.14

Donnelly, J. (2013). Universal human rights in theory and practice. Cornell University Press.

Evianah, N. (2023). Pentingnya Sekolah Ramah Anak Sebagai Bentuk Pemenuhan Dan Perlindungan Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(1), 1707–1715.

Hadi, A., Asrori, & Rusman. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomenologi, Case Study, Grounded Theory, Etnografi, Biografi. In Banyumas : CV. Pena Persada.

Haki, U., Prahastiwi, E. D., & Selatan, U. T. (2024). Strategi Pengumpulan dan Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif Pendidikan. Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pendidikan, 3(1), 1–19. https://doi.org/10.46306/jurinotep.v3i1.67

Menteri PPPA. (2024). Menteri-pppa-perkuat-sinergi-cegah-kekerasan-seksual-di-lembaga-kesejahteraan-sosial-anak-dan-panti-asuhan.

Raynel Matheus Kapioru, Jimmy Pello, & Reny Rebeka Masu. (2025). Analisis Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Kasus Penggunaan Hukuman Disiplin (Corporal Punishment) pada Anak di Lingkungan Sekolah Ditinjau dalam Perspektif Perlindungan Guru. Journal of Administrative and Social Science, 6(1), 108–119. https://doi.org/10.55606/jass.v6i1.2097

Salsabila, M. (2024). Tantangan Kontemporer Hak Asasi Manusia di Indonesia: Kasus-Kasus Diskriminasi dan Kekerasan yang Menggugah Kesadaran. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6), 89–96. https://zenodo.org/records/10476843

Soekanto, S. (2006). Pengantar penelitian hukum. Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).

Spradley, P., & Huberman, M. (2024). Kajian Teoritis tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif. Journal of Management, Accounting and Administration, 1(2), 77–84.

Sunstein, C. R. (2018). Legal reasoning and political conflict. Oxford University Press.

Widodo, R., & Komnas HAM (Indonesia). (2017). Buku pendamping untuk guru dalam pembelajaran hak asasi manusia tingkat SMA/SMK.

Published

2025-12-15

How to Cite

Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Guru PPKn untuk Mewujudkan Sekolah Sadar HAM Di SMAS Gajah Mada Kota Medan. (2025). JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education, 6(2), 1137-1142. https://doi.org/10.53682/raf6jh61