Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dalam Administrasi pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan
DOI:
https://doi.org/10.53682/qdzsgz71Keywords:
Trasformasi Digital, Pelayanan Publik, Identitas Kependudukan DigitalAbstract
Penelitian Ini Dilatar belakangi Oleh Digitalisasi dalam pelayanan publik di Era revolusi industri 5.0 telah menghasilkan perubahan mendasar dalam cara pelayanan publik di Indonesia. Transformasi ini melibatkan pergeseran dari cara-cara manual atau konversional menuju sistem digital. Hal ini sangat relevan untuk sektor layanan publik yang diorganisir oleh pemerintah. Perkembangan teknologi ini telah menghasilkan peluncuran program daring yang menyediakan beragam jenis atau model layanan publik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisi bagaimana pelaksanaan transformasi pelayanan publik berbasis digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pelalawan serta mengidentifikasi faktor penghambat pada penerapan transformasi pelayanaan publik dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penelitian ini menggunakan teori transformasi digital menurut Nastia 2024. Hasil analisis menunjukkan temuan di lapangan dampak dari penyelengaraan transformasi digital menunjukan hasil yang belum optimal hal ini tercermin dari persentase aktifasi IKD. Kemudian kendala yang dialami dalam penyelengaraan trasformasi di Kabupaten Pelalawan adalah aksesibilitas masyarakat yang terbatas, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan internet yang stabil.
References
Amalia, H. (2024). Kelebihan dan kekurangan aplikasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD) di Kabupaten Pelalawan. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45-58.
Almeida, V., Filgueiras, F., Gaetani, F., & Alves,
J. A. (2020). Digital governance and the tragedy of the commons. IEEE Internet Computing, 24(4), 41-46. https://doi.org/10.1109/MIC.2020.2979639
Bahrianoor, R., Nastia, P., & Rekan. (2024).
Transformasi digital dalam konteks organisasi. Jurnal Manajemen Teknologi, 19(1), 1-15.
Danuri, M., Suharnawi, S., & Jaroji, J. (2019). Transformasi sistem manual ke sistem digital dalam pelayanan publik. Jurnal Riset Komputer (JURIKOM), 6(6), 582-
588.
Gronroos, C. (2006). Manajemen pelayanan. (Ratminto & A. S. Winarsih, Trans.). Penerbit Andi.
Hanna, N. K. (2016). Mastering digital transformation: Strategy, process, and execution. Momentum Press.
Hardi, A., & Gohwong, R. (2020). Digital
transformation frameworks: A comprehensive review. International Journal of Digital Transformation, 8(3), 112-129.
Hardi, R., & Gohwong, S. (2020). Indonesia's Pursuit of Digital Government Transformation: Between Progress and Challenges. Journal of Public Administration and Governance, 10(3), 1-
19.
Hardiyansah. (2011). Kualitas pelayanan publik: Konsep, dimensi, indikator dan implementasinya. Gava Media.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan
Blangko KTP Elektronik dan Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
RPJMD Pelalawan. (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pelalawan 2021-2026..
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi
Kependudukan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






