Antara Otonomi Individu dan Tekanan Sosial-Ekonomi: Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak pada Perjanjian Utang Piutang Masyarakat Pedesaan
DOI:
https://doi.org/10.53682/nmds6b78Keywords:
Kebebasan Berkontrak, Penyalahgunaan Keadaan, Utang Piutang PedesaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian utang piutang masyarakat pedesaan serta menganalisis ketegangan antara otonomi individu dan tekanan sosial-ekonomi yang memengaruhi keabsahan kesepakatan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif melalui studi literatur, dengan menelusuri peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah terkait kebebasan berkontrak, penyalahgunaan keadaan, dan praktik utang piutang masyarakat kecil, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perjanjian utang piutang pedesaan secara formal mencerminkan kebebasan berkontrak, kebebasan tersebut sering kali bersifat semu akibat ketimpangan posisi tawar yang dipengaruhi tekanan ekonomi. Doktrin itikad baik dan penyalahgunaan keadaan tersedia sebagai instrumen perlindungan hukum, namun penerapannya di lapangan masih terbatas sehingga diperlukan penguatan literasi hukum dan kerangka regulasi yang lebih kontekstual bagi masyarakat pedesaan.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





