Studi Komparasi Pengaturan Tindak Pidana Pornografi Berdasarkan KUHP Lama dan KUHP Baru

Authors

  • Nurfina T. D. Naipon Universitas Negeri Manado
  • Yoan Barbara Runtunuwu Universitas Negeri Manado
  • Hendrasari B. R. Rawung Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/7bvm4v23

Keywords:

Kepastian Hukum, KUHP Baru, KUHP Lama, Perbandingan Hukum, Pornografi

Abstract

Pemberlakuan KUHP baru menandai tahap penting dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia, termasuk dalam pengaturan tindak pidana yang berkaitan dengan konten pornografi. KUHP lama selama ini menjadi dasar pemidanaan terhadap perbuatan yang dianggap melanggar kesusilaan, namun pengaturannya dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab perkembangan sosial dan kemajuan teknologi, khususnya terkait penyebaran konten digital. KUHP baru berupaya memperluas serta menyesuaikan pengaturan tersebut agar lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan tindak pidana pornografi dalam KUHP lama (UU No. 1 Tahun 1946) dan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), serta menganalisis implikasi perbedaan rumusan norma terhadap kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru memiliki cakupan pengaturan yang lebih luas dibandingkan KUHP lama. Namun, beberapa ketentuan, khususnya Pasal 407 ayat (2), dinilai belum dirumuskan secara tegas sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi dalam praktik penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan rumusan norma agar mampu memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan konsisten.

References

Published

2025-12-30

How to Cite

Studi Komparasi Pengaturan Tindak Pidana Pornografi Berdasarkan KUHP Lama dan KUHP Baru. (2025). JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education, 6(2), 1770-1779. https://doi.org/10.53682/7bvm4v23