KAJIAN TARIF ANGKUTAN UMUM SELAM MASA PANDEMI COVID-19
( STUDI KASUS BUS TRAYEK TONDANO MANADO – SULAWESI UTARA )
Keywords:
kajian tarif angkutan umumAbstract
Angkutan Umum adalah salah satu bentuk transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan
yang lain. Ini sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Di wilayah Tondano-Manado,
transportasi darat merupakan pilihan utama masyarakat untuk berpindah tempat. Namun, pandemi
Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam sektor transportasi darat di wilayah tersebut. Jumlah
penumpang menurun, ada pembatasan kapasitas kendaraan, dan diterapkan protokol kesehatan ketat.
Akibatnya, operator angkutan umum harus menyesuaikan dengan situasi tersebut.
Menentukan tarif angkutan umum adalah penting agar tidak merugikan pengguna dan pemilik
angkutan. Metode Forum Studi Transportasi Perguruan Tinggi (FSTPT) dan Metode Dinas Lalu
Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) digunakan untuk menganalisis biaya operasional kendaraan yang
harus ditanggung oleh pemilik angkutan dan menentukan tarif yang sesuai secara finansial, sehingga
tarif tersebut dapat memberikan keuntungan di masa depan.
Penelitian ini akan difokuskan pada penelitian tarif angkutan umum penumpang menggunakan
metode DLLAJ dan FSTPT. Tarif yang berlaku untuk angkutan umum penumpang trayek TondanoManado saat ini adalah Rp 20.000 karena jumlah penumpang dibatasi setengahnya, yaitu Load
Factor 50%.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif yang diperoleh dengan metode FSTPT adalah Rp
22.000, sedangkan metode DLLAJ menghasilkan tarif sebesar Rp 19.000. Melalui analisis finansial,
kedua tarif tersebut akan memberikan keuntungan selama 10 tahun ke depan.