Implementasi Kebijakan Pakta Integritas di KPU Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v1i2.1662Keywords:
Implementasi, Kebijkan Pakta Integritas, KPU Kabupaten, MinahasaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi implementasi kebijakan pakta integritas di KPU Kabupaten Minahasa . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data adalah: Anggotaa KPU dan staf beserta dengan PPK, PPS dan KPPS. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: , 1). Rendahnya komitmen KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan belum disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada banyak implementer dan masyarakat, 3). Terjadi kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas, 4). Kondisi social budaya masyarakat yang belum mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer yang belummendukung implementasi pakta integritas, Untuk itu disarankan sebaiknya: 1). KPU, PPK, PPS dan KPPS berkomitmen untuk mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada implementer dan masyarakat, 3). Kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas perlu diantisipasi sebelum implementasi, 4).Diciptakan kondisi social budaya masyarakat yang mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer mendukung implementasi pakta integritas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.